Inilah 7 Jenis Makanan Yang Haram Dalam Islam

Home » Inilah 7 Jenis Makanan Yang Haram Dalam Islam

Di dalam Agama Islam ada beberapa jenis makanan yang telah diharamkan, tentunya dibalik larangan tersebut ada maksud baik dibaliknya. Kita sebagai umat Islam wajib mengetahui makanan yang haram dalam Islam sehingga  dilarang untuk dikonsumsi. Dalam surat Al Maidah ayat 3 memang khusus membahas tentang larangan memakan bangkai dan berjudi, sedangkan dalam surat Al Maidah ayat 2 lebih membahas tentang perintah untuk tolong menolong dalam berbuat baik dan larangan tolong menolong dalam berbuat jahat.

Nah kali ini kami akan memberikan informasi seputar 7 jenis makanan yang diharamkan di dakam Islam. Bai kamu yang penasaran, simak ulasannya sebagai berikut.

Makanan yang dilarang dalam agama Islam

Harusnya kita sudah mengetahui bahwa bangkai dan babi adalah jenis makanan yang dilarang dalam Islam, itu adalah basic dari hal-hal yang dilarang. Larangan tersebut tertera jelas di dalam surat Al Maidah ayat 3.

Selain itu hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah SWT, maka status darah dan hewan tersebut adalah haram, seperti dalam surat Al Maidah ayat 3 berikut.

ḥurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu’u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa ‘alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu ‘alaikum ni’matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm

Artinya :

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Sudah jelas bahwa ayat tersebut menyebutkan bahwa memakan bangkai dan babi serta hewan yang disembelih tidak disebut nama Allah SWT haram untuk dikonsumsi. Setidaknya ada 7 jenis makanan yang dilarang dalam Islam baik dalam Quran mau pun Hadist.

Nah berikut rincian jenis makanan yang dilarang dalam agama Islam.

  1. Bangkai dan Babi
  2. Hewan yang disembelih namun tidak disebut nama Allah SWT
  3. Hewan yang memakan kotoran (HR Ibnu Majah)
  4. Darah yang mengalir (Q.S Al-An’am ayat 145)
  5. Khamr (HR An-Nasa’i)
  6. Hewan yang bertaring (HR Muslim)
  7. Burung yang berkuku tajam (HR Muslim)

Penutup

Nah itulah beberapa kuliner haram untuk dikonsumsi, setidaknya kamu sudah mengetahui bahwa makanan yang haram dalam Islam. Tentunya ada hal baik dibalik larangan tersebut dan sudah banyak yang terbukti secara ilmiah bahwa makanan-makanan di atas memang tidak baik bagi manusia.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan menambah wawasan kalian seputar agama Islam, terimakasih.

Tinggalkan komentar