Aset Bernilai Tinggi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual

Home » Aset Bernilai Tinggi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual

Inovasi produk atau layanan baru merupakan kunci keunggulan kompetitif setiap perusahaan di era digital saat ini. Sayangnya banyak inovator yang gagal memaksimalkan nilai ekonomi atas kekayaan intelektual  yang telah susah payah mereka kembangkan.

Padahal dengan melindungi hak kekayaan intelektual atas inovasi tersebut melalui konsultan HKI https://patendo.co.id/konsultan-hki/ Anda bisa menjadikannya aset yang sangat berharga dan menguntungkan.

Manfaat Menggunakan Jasa Konsultan HKI

Apa saja manfaat nyata menggandeng jasa konsultan HKI bagi perlindungan KI?

1. Mencegah Duplikasi atau Pembajakan oleh Pihak Lain

Dengan mendaftarkan paten, merek dagang, atau HKI lainnya melalui konsultan HKI, maka negara secara hukum mengakui Anda sebagai pemegang hak atas kekayaan intelektual tersebut. Tentu ini melindungi dari upaya penjiplakan atau pembajakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

2. Meningkatkan Nilai Jual Perusahaan

Perusahaan dengan portofolio aset intelektual terdaftar secara hukum memiliki valuasi atau nilai jual yang jauh lebih tinggi dibanding tanpa perlindungan apa pun. Tentu hal ini menarik minat investor potensial.

3. Memaksimalkan Pendapatan Lewat Lisensi

Ditambah lagi, dengan hak paten atau HKI sah, Anda bisa mendapatkan pendapatan tambahan melalui skema lisensi ke pihak ketiga. Tentunya skema bisnis ini sangat menarik dan menguntungkan.

4. Membuka Peluang Kemitraan Strategis

Reputasi perusahaan Anda juga akan meningkat di mata calon mitra. Siapa yang tidak mau berkolaborasi dengan perusahaan yang memiliki portofolio kekayaan intelektual terdaftar yang kredibel?

5. Meluaskan Akses ke Pembiayaan

Perusahaan dengan aset IP yang dilindungi juga memiliki peluang lebih besar untuk mendapat pendanaan dari skema pinjaman perbankan hingga modal ventura.

Setelah mengetahui manfaat konsultan Ki, peran konsultan KI penting sekali terutama di era ekonomi kreatif seperti sekarang ini.  Konsultan Kekayaan Intelektual ini membantu khususnya pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi hasil karya dan inovasi mereka sehingga bisa menjadi kebanggan bangsa dan negara

Peran Konsultan Kekayaan Intelektual (KI)

Berikut adalah beberapa peran konsultan HKI:

Membantu dalam pendaftaran KI

Siapapun dapat menggunakan jasa Konsultan KI untu membantu para pemegang hak KI dalam mendaftarkan KI yang mereka miliki di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Upaya pendaftaran KI ini untuk  perlindungan hukum atas KI.

Memberikan nasihat dan bantuan terkait KI

Konsultan KI memberikan jasa berupa nasihat dan bantuan terkait KI dari berbagai aspek.

Menegakkan hak KI

Konsultan KI dapat membantu para pemegang KI untuk mendapatkan hak KI, misalnya dalam kasus pelanggaran KI.

Melakukan lisensi KI

Konsultan KI dapat membantu proses mendapatkan lisensi KI bagi pemegang hak kekayaan intelektuan khususnya dalam memberi izin kepada pihak lain untuk menggunakan KI.

Untuk menjadi konsultan KI tidak sembarangan bisa melakukannya. Adapun persyaratan menjadi konsultan KI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021 tentang Konsultan Kekayaan Intelektual. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bertempat tinggal tetap di Indonesia
  • Berijazah paling rendah sarjana
  • Berusia paling rendah 25 tahun
  • Menguasai bahasa Inggris

Menjadi konsultan KI dapat bekerja secara mandiri. Bisa juga dengan bergabung pada perusahaan firma konsultan, hukum, atau lembaga pemerintahan. Bagaimana, apakah Anda sudah siap menggunakan jasa konsultan KI?

Tinggalkan komentar


labindo.co.id