Ada kerugian perusahaan menunda pendaftaran merek mereka tidak menggunakan jasa pendaftaran merek dagang. Tahukah Anda? Indonesia adalah negara yang berpedoman mekanisme first to file dalam pelindungan merek dagang.
Sehingga Anda akan alami kerugian jika menunda membuat perlindungan merek dagang. Apalagi jangan sampai Anda bahkan tidak mendaftarkan merek yang Anda miliki. Hal itu sangat merugikan apalagi di belakang nantinya ada kasus hukum atau plagiasi terhadap produk yang Anda miliki.
Pentingnya Pendaftaran Merek
Mendaftarkan merek sering disepelekan oleh beberapa pengusaha dalam menjalankan bisnis. Padahal sesungguhnya merek penting sekali untuk suatu produk. Bahkan menentukan hidup matinya usaha Anda. Pelindungan hak dagang dan legalitas dari lembaga terkait harus Anda peroleh bisa melalui jasa pendaftaran merek.
Saat ini kompetisi dalam dunia usaha sangat tinggi. Ketika Anda menyepelkan pendaftaran merek dagang dengan tidak membuat perlindungan pada merek, maka dapat merugikan Anda sendiri.
Undang- undang Perlindungan Merek di Indonesia
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan Undang-undang Merek Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 3 tentang perlindungan merek. Undang- undang tersebut menjelaskan bahwa hak atas merek ialah hak terbatas yang diberi oleh negara ke pemilik merek dagang. Hak tersebut juga tercatat dalam daftar umum registrasi merek untuk periode waktu spesifik. Dengan memakai merek itu atau memberi ijin pada pihak lain untuk memakainya.
Mendaftarkan Merek Menggunakan Jasa pendaftaran Merek
Waktu Anda telah mendaftar merek melalui jasa pendaftaran merek, Anda tidak perlu repot mengurus apapun. Anda tinggal menerima beres. Selain itu merek yang Anda miliki makin lebih terlindung dan perusahaan terhindar dari bermacam baik material atau immaterial.
Hak merek yang sudah terdaftar
Saat Anda sudah mendaftarkan merek secara legal, Anda akan mendapatkan beberapa hak yang sangat menguntungkan. Berikut hak-hak yang bisa Anda dapatkan jika sudah mendaftar merek dagang produk Anda
- Hak untuk memakai atau mengijinkan seseorang untuk mengggunakan merek Anda.
- Anda memiliki hak untuk larang seseorang memakai merek dagang Anda.
- Hak untuk melisensikan hak brand-nya.
Masa Berlaku Merek yang terdaftar
Masa berlaku perlindungan merek di Indonesia sendiri sepanjang 10 tahun semenjak registrasi. Anda mempunyai periode waktu 10 tahun memiliki hak merek dagang. Selanjutnya bisa dengan memperpanjang kembali jika waktunya telah habis.
Keuntungan Mendaftarkan Merek Dagang
Merasa Nyaman
Anda bisa berasa lebih nyaman dan aman dalam memasarkan produk dengan merek yang yang sudah terdaftar. Anda sudah mendapatkan payung hukum jika sewaktu- waktu ada pihak yang mengklaim merek dagang yang kita miliki.
Proses pendaftaran yang mudah dengan Jasa Pendaftaran Merek
Sebenarnya untuk pendaftaran merek juga tidak sulit. Yang terpenting sudah terpenuhi ketentuan semua syaratnya. Jika Anda kesulitan untuk melakukan pendaftaran merek, bisa menggunakan jasa pihak ketiga. Tarif merek dagang sendiri juga tidak mahal. Jadi rugi sekali jika tidak mendaftarkannya.
Mendapatkan perlindungan hukum
Jika seseorang ingin menyalahgunakan merek dagang yang Anda miliki dan menyebabkan kerugian, Anda dapat menuntutnya secara hukum. Pemilik merek dagang yang terdaftar secara sah dapat menjadi pemenang jika dalam ranah hukum.
Merek dagang lebih mudah diterima di pasaran
Saat Anda sudah mendaftarkan merek dagang, lebih mudah untuk melakukan promosi. Dengan iklan yang baik, produk akan lebih di terima luas di masyarakat. Tentu dapat meningkatkan profit bagi perusahaan.
Penutup dan Kesimpulan
Setelah mengetahui pentingnya mendaftarkan merek, jangan tunda daftarkan merek dagang Anda. Anda tentu tidak ingin mengalami kerugian karena menundanya. Jika Anda mengalami kesulitan baik informasi maupun syaratnya bisa menggunakan jasa pendaftaran merek yang terpercaya. Dengan begitu merek dagang Anda aman, begitupun usaha dapat berkembang dengan baik.