Memberdayakan Umat Melalui Berzakat Di LAZ

Home » Memberdayakan Umat Melalui Berzakat Di LAZ

Suara adzan magrib menggema. Semua orang masuk ke rumah masing karena inilah waktu berbuka. Setelah seharian menahan dahaga puasa Ramadhan. Tapi tidak dengan dua lelaki yang masih menunggu di depan teras tetangga. Laki-laki yang berjaket dan bersepatu itu terlihat gusar. Ya menunggu pemilik rumah yang entah sembunyi kemana menghindar dari penagih utang. 

Bagi yang tinggal disekitaran desa saya, pemandangan tadi tidak aneh lagi. Tentu hapal siapa lelaki tadi dan masih banyak lagi. Setiap hari ada sepuluh lebih yang datang untuk menagih uang atas nama koperasi simpan pinjam (KSP). KSP tersebut meminjamkan uang pada masyarakat dengan bunga cukup tinggi. Ada setiap hari menagih atau yang dikenal dengan bank titil, ada yang jangka waktu mingguan ada pula yang musiman (setiap musim panen tiba). Ya, mata pencaharian sebagian warga desa adalah petani. 

KSP, BPR atau yang lainnya bagi sebagian masyarakat dianggap selayaknya dewi fortuna. Bagaimana mana tidak disaat banyak tilik bayi, acara nikahan dan sunatan maka banyak uang yang dibutuhkan. Sedangkan masyarakat yang sebagian besar petani dengan penghasilan musiman tentu tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Maka jalannya yaitu dengan mengambil bank. Bank menjadi jalan pendek bagi seseorang untuk menyelesaikan masalahnya. Alasan mengambil pinjaman bank : 

1. Tidak memiliki penghasilan tetap sementara kebutuhan mendesak. Kebanyakan orang mengambil pinjaman bank karena kebutuhan harus segera dilunasi sementara penghasilan tidak menutupi. Masyarakat desa jarang memiliki cadangan uang tunai yang bisa dimanfaatkan ketika dibutuhkan. 

2. Prosesnya cepat. Dengan hanya menyetor KTP dan KK, warga akan mendapatkan pinjaman. Bahkan saat itu juga pun uang yang dibutuhkan bisa cair. Berbeda dengan institusi keuangan yang disediakan pemerintah misalnya, seperti pegadaian. Meskipun bunga yang ditawarkan kecil namun untuk pinjam harus ada barang sebagai agunannya. Begitu pun dengan bank resmi pemerintah banyak orang awam yang belum paham prosedurnya serta syarat admisnistrasi yang relative lama sehingga jarang yang pergi ke bank dan memilih bank thitil sebagai tempat pinjam. 

3. Lingkungan yang mendukung. Tidak dipungkiri lingkungan punya peranan yang besar. Jika sekitaran warga banyak yang mengambil bank titi;, maka mau tidak mau seseorang akan ikutan karena menganggap hal tersebut sudah umum dilakukan. 

4. Tidak dipercaya ketika pinjam kepada orang lain. Biasanya untuk pinjam kepada orang lain ada kedekatan atau minimal tingkat kepercayaan terhadap orang tersebut. Maka ketika sudah tidak dapat kepercayaan dari orang lain maka banyak yang memilih pinjam di bank titil. Ada sebuah slogan dikalangan masyarakat disini, “Dari pada pinjam orang lain belum tentu boleh, maka pinjam saja tidak perlu sulit”. 

Berbagai alasan diatas sebenarnya bukan pembenaran untuk pinjam ke bank. Karena sekali masuk ke pusaran uang berbunga, untuk bisa keluar sangat sulit. Ibaratnya untuk menutupi pinjaman juga akan pinjam lagi dengan pinjaman yang berbunga pula. Bisa dibayangkan jika pinjaman terus dilakukan, maka utang akan beranak pinak serta bunga semakin besar. Selayaknya Syair lagu Bang Haji Rhoma Irama yaitu Gali Lobang Tutup Lobang

Puncaknya yaitu ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhannya dikarenakan penghasilannya habis untuk membayar cicilan bank yang semakin menggunung. Bisa saja harta benda yang dimiliki pada akhirnya akan habis untuk membayar hutang. Jika sudah demikian berdasarkan Ensiklopedia Internasional :

Poverty is scarcity, death, or state of one who lack a certain amount of material possessions or money

Yang dapat diartikan bahwa kemiskinan adalah tidak memiliki apa-apa atau pernyataan orang yang tidak memiliki harta benda atau uang. Itu artinya orang tersebut masuk kedalam lingkaran kemiskinan. 

Kejadian di desa sekitaran tempat tinggal saya hanya sebuah gunus es dari salah satu fakta penyebab kemiskinan. Apalagi data BPS Tuban tahun 2017 menyatakan Tuban berada di posisi 5 kabupaten termiskin di jawa Timur. Pun tahun 2019 pun posisi tersebut belum juga tergeser meskipun untuk angka kemiskinan mengalami penurunan. Bisa jadi kebiasaan masyarakat pinjam pada bank titil ini menjadi factor penyebabnya mengapa angka kemiskinan cukup tinggi. 

Bicara tentang kemiskinan, Islam punya cara tersendiri untuk mengatasinya. Zakat sebagai sumber dana pemberdayaan masyarakat yang dibayarkan tanpa adanya imbal balik punya potensi besar.Berdasarkan riset BAZNAS dan Fakultas Ekonomi Manajemen IPB pertengahan 2011 potensi zakat kurang lebih 217 triliun setiap tahunnya. Itupun diprediksi setiap tahunnya akan mengalami kenaikan. Belum lagi dana zakat yang langsung dibayarkan pada mustahik sehingga tidak masuk dalam data tersebut. Tentu jika potensi tersebut di kelola dengan benar mampu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, dan Tuban khususnya. 

Melihat fakta diatas, tentu turut prihatin. Namun bukan berarti hanya diam, menerima nasib sambil mengutuknya. Karena apapun yang dapat dilakukan sekecil apapun akan berguna. Sebagai seorang freelance saya ingin menyalurkan zakat dari penghasilan yang diperoleh. Banyak cara untuk menyalurkannya. Bisa dengan datang langsung kepada yang mustahik atau menitipkan zakat kepada Lembaga Amil Zakat yang berkompeten sehingga zakat tepat sasaran. 

Islam merupakan agama Rahmatul lil alamin. Artinya keberadaannya membawa kesejahteraan bagi seluruh alam. Itulah mengapa, Islam tidak hanya mengatur tentang hubungan vertikal antara hamba dengan Tuhannya saja, tapi hubungan horizontar yaitu antar sesama. Hubungan antar sesama diimplementasikan dengan saling berbagi dan memberi. Salah satunya yaitu menjadikan zakat sebagai salah satu pilar rukun Islam. Salah satu firman Allah SWT dalam QS At-Taubah Ayat 103 : خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ Terjemah Arti: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Meskipun secara nisab penghasilan saya belum mencapai zakat mal, namun agar apa yang saya peroleh barokah maka saya ikut menjadi donator di salah satu LAZ. Alasan zakat di LAZ : 

1. Zakat tepat sasaran. Setiap LAZ pasti memiliki data mustahik yang berhak menerima zakat. Bukan hanya satu daerah tapi sampai kepelosok yang memang sangat membutuhkan. Sehingga menitipkan dana zakat ke LAZ akan benar tepat pada orang yang membutuhkan 

2. Mendapatkan info berbagai kegiatan LAZ. Setiap ada program baru dari LAZ tempat saya menitipkan dana zakat, maka akan mendapat informasi dari WA. Jadi dengan begitu saya bisa tahu program baru apa saja yang ada di LAZ. 

3. Mendapatkan majalah . Majalah tersebut yang bisa menambah pengetahuan sekaligus motivasi untuk berzakat dan berbagi. Setiap LAZ memiliki majalah yang khusus diberikan kepada donator. Melalui majalah tersebut, donator akan mendapatkan berbagai informasi kegiatan penyaluran dana zakat serta berbagai tulisan kisah, motivasi, inspirasi yang tentu bermanfaat sekali. 

Majalah yang didapat ketika saya berzakat di LAZ

4. Mudah. Pengalaman saya pindah kota bukan alasan untuk berhenti menjadi donator. Karena pihak kantor cabang LAZ ditempat tinggal saya baru dengan senang hati menghubungi saya untuk meneruskan menjadi donaturnya lagi. 

5. Layanan jemput zakat. Bagai yang rumahnya jauh dari kantor cabang LAZ tidak perlu susah untuk datang menyetorkan dana zakat, petugas LAZ dengan senang hati akan datang menjemput zakat. Atau bisa juga berzakat dengan transfer melalui rekening LAZ sehingga bisa zakat kapan pun tanpa menunggu waktu. 

Untuk mengatasi kemiskinan salah satunya dengan menciptakan masyarakat yang tangguh dan mandiri baik social maupun ekonomi. Salah satunya dengan mengelola dana zakat untuk program pemberdayaan masyarakat. Untuk itulah paradigma masyarakat tentang zakat harus diluruskan. Kebanyakan masyarakat masih membayar zakat hanya zakat fitrah saja. Selain itu juga penyaluran zakat secara langsung kepada mustahik untuk memenuhi kebutuhan konsumtif saja. Jadi sebenarnya zakat untuk konsumtif sendiri diberikan pada mustahik yang tidak bisa mengembangkan dirinya yaitu fakir miskin yang jompo, anak kecil dll yang memang untuk mengelola zakat mereka belum mampu. 

Sedangkan bagi mustahik mampu secara fisik dan rohani maka penyaluran zakat dalam bentuk program yang produktif. Yaitu bisa melalui program pemberdayaan umat jangka panjang seperti pendidikan, dakwah serta kesejahteraan masyarakat. Goal dari program ini adalah kedepannya mustahik bisa berdaya dan mengubah dirinya dari predikat mustahik menjadi muzakki.

Tulisan ini diikutkan untuk lomba blog Literasi Zakat Wakaf yang diselenggarakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf

6 pemikiran pada “Memberdayakan Umat Melalui Berzakat Di LAZ”

  1. Alhamdulillah dengan berzakat, infaq, sodaqoh dengan keikhlasan mampu memberikan rezeki yang melimpah dan tak terduga sehingga memberikan motivasi untuk selalu berbagi kepada yang membutuhkan.

    Balas
  2. jaman milenial ini semakin mudah ya untuk berzakat. semoga dengan bernifak dan sedekah bisa memberikan keberkahan untuk semua, aamiin

    Balas

Tinggalkan komentar


labindo.co.id