Mewujudkan Impian Ke Tanah Suci Dengan Tabungan Haji

Home » Mewujudkan Impian Ke Tanah Suci Dengan Tabungan Haji

 

aniskhoir.comSetiap muslim menginginkan untuk bisa melaksanakan rukun Islam yang ke lima yaitu ibadah Haji. Tidak seperti rukun Islam yang lainnya untuk ibadah haji ada syarat tertentu yang harus dipenuhi selain muslim yaitu mampu melaksanaknnya. Mampu dalam artian baik secara pengetahuan agamanya, fisik dan juga materi. Untuk itulah bagi yang ingin melaksanakn haji harus melaksanakn persiapan jauh- jauh hari.

Tidak dipungkiri untuk bisa melaksanakan haji diperlukan dana yang cukup besar. Dana tersebut digunakan suntuk pemberangkatan ke Makkah, biaya hidup selama disana dan biaya administrasi lainnya. Rasanya hanya orang yang mampu yang sanggung melaksanakan haji. Namun dari beberapa kisah yang saya temui tak selama adanya faktor kemampuan materi saja namun karena sebuah tekad yang kuat serta usaha yang keras. Dan Seorang tukang tabal ban, tukang becak bahkan penjual sayur pun dengan penghasilan harian pas-pasan telah membuktikannya.

baca juga : Sejarah Berdirinya LPS

Kisah sukses mereka tentang haji tak lepas dari ketekuanan dalam menabung untuk mewujudkan apa yang dicita- citakan. Mereka membuka mata kita bahwa konsisten menabung meskipun dengan nilai yang kecil pada akhirnya dapat mengantakan ke tanah suci. Tidak hanya itu kesadaran mereka untuk menabung ditempat yang aman yaitu bank bisa dijadikan contoh yang ingin meniru jejak mereka.

Dibandingkan di rumah menabung di bank aman karena terhindar dari hal yang menyebabkan tabungan berkurang. Misalnya saja karena kebutuhan sehari- hari yang tiada habisnya sehingga mengambil  tabungan yang direncanakan untuk haji. Atau bisa juga faktor tempat penyimpannya memungkinkan uang bisa di makan rayap. Dan paling membahayakan jika tabungan dengan nominal besar bisa mengundang kejahatan datang ke rumah. Jika sudah demikian bukan saja uang yang hilang nyawa pun bisa terancam keselamatannya.

Baca juga : Cerdas Menjadi Nasabah Bank Bersama LPS

Untuk itulah bank menjadi solusi yang tepat untuk keamanan uang yang disimpan. Karena di bank ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memiliki peran menjamin dana nasabah yang tersimpan dibank.  Jika sewaktu- watu bank mengalami kegagalan sehingga harus ditutup maka nasabah bisa mengajukan klaim kepada LPS. Jika sesuai prosedur yang telah ditetapkan LPS maka simpanan nasabah tetap aman dan tidak hilang. Yang perlu diperhatikan agar uang tetap terjamin oleh LPS adalah 3 T yaitu:

  1. Tercacat dalam pembukuan bank. Jadi disini uang yang dijamin adalah uang yang telah tertulis di buku rekening nasabah. Jadi penting sekali setiap nasabah menyetorkan uang ke bank, jangan lupa untuk mengeprint buku rekening dengan tujuan untuk berjaga-jaga sebagai dokumen pribadi simpanan di bank
  2. Suku bunga bank tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dari LPS
  3. Tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan bank. Jadi apabila terbukti melakukan tindakan kejahatan hingga sampai menyebabkan bank ditutup maka uang simpanan dibank tidak dapat di dijamin oleh LPS.

Sesuai peraturan pemerintah, setiap bank yang beroperasi baik berupa bank konvensional, bank syari’ah maupun bank perkreditan rakyat (BPR) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib untuk menjadi peserta LPS. Untuk lebih meyakinkan tentang kepesertaan suatu bank di LPS bisa langsung di cek ke website resmi lps.go.id sehingga dengan mengetahui kepesertaan suatu bank bisa #NabungTenangBersamaLPS.

Untuk jenis tabungan pun yang ditawarkan bank beragam. Nasabah bisa memilih sesuai dengan kebutuhannya seperti misalnya Tabungan Dana Haji. Khusus untuk dana haji Nasabah bisa membuka rekening haji di bank- bank yang telah ditunjuk sebagai dana penghimpunan haji. Beberapa ketentuan  jika nasabah ingin membuka tabungan dana haji adalah sebagai berikut :

  1. Buka rekening khusus haji dengan KTP. Rekening haji ini bisa diambil hanya untuk pembiayaan haji. Untuk setoran awal disetiap bank berbeda. Intinya hampir sama dengan membuka rekening pada umumnya.
  2. Ada bank tertentu yang membebaskan biasa administrasi bulanan dan ada yang mengenai administrasi bulanan.
  3. Menyetor uang setiap bulannya. Untuk setoran bulanan berbeda aturan setiap bank. Ada yang ditentukan tiap bulannya ada juga yang bebas sesuai dengan kemampuan.
  4. Setelah tabungan mencapai Rp. 25 juta nasabahakan dapat didaftrakan ke Siskohat Kemenag untuk mendapatkan nomor porsi haji. Atau jika membatalkan keberangkatan uang sudah dapat diambil.
  5. Setelah tiba urutan keberangkatan haji, maka nasabah hanya melunasi biaya yang kurang dari  total keseluruhan dana keberangkatan haji

Dengan kemudahan yang ditawarkan oleh pihak bank yang ingin membantu keberangkatan haji nasabahnya tentu tidak ada alasan lagi untuk tidak menabung dibank. Apalagi simpanan di bank juga dijamin oleh LPS yang berkomitmen menjadi #LPSSahabatNasabah. Dengan kemudahan itu saya juga ingin ke bank untuk melaksanakn niat ke tanah suci untuk berhaji. Semoga saya juga bisa mewujudkan impian ke tananh suci dengan tabungan haji.

5 thoughts on “Mewujudkan Impian Ke Tanah Suci Dengan Tabungan Haji”

  1. ortu yang punya tabungan haji 😀
    tabungan ini bikin kita fokus untuk menyisihkan sebagian rejeki untuk ditabung 🙂

    Reply

Leave a Comment