Pengertian dan Manfaat Hak Merek Dagang

Home » Pengertian dan Manfaat Hak Merek Dagang

Arti hak merek patendo dagang adalah salah satu komponen penting yang harus anda patenkan sebelum memulai bisnis. Ada banyak manfaat hak merek dagang  yang bisa anda dapatkan dari mematenkan suatu merek, salah satunya adalah mengamankan merek tersebut dari plagiarisme orang lain.

Pengertian Hak Merek Dagang

Merek adalah jenis perlindungan Hak Kekayaan Intelektual sebagai perlindungan atas usaha dan produk yang dimiliki pengusaha. Pengusaha yang akan mendaftarkan produknya dalam suatu merek akan mendapatkan hak untuk menggunakan merek usahanya dalam proses perdagangan.

Selain itu, merek dagang membuat produk atau layanan anda lebih dikenal oleh publik. Bentuk hak merek dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat merek.

Manfaat Merek Dagang Bagi Pengusaha

Melindungi Merek Produk

Manfaat pertama dari merek dagang adalah untuk melindungi merek produk anda. Tentunya agar produk mudah dikenali maka harus memiliki brand atau merek. Merek sendiri merupakan identitas bisnis yang digambarkan melalui komponen grafis seperti logo, nama, huruf, dan sebagainya.

Dengan terdaftar dengan merek dagang, identitas bisnis anda akan mendapatkan perlindungan yang terjamin. Sehingga anda terhindar dari pembajakan atau peniruan terhadap merek anda.

Memfasilitasi Promosi

Manfaat merek dagang selanjutnya adalah memudahkan anda dalam memasarkan bisnis anda. Tanpa merek, bentuk promosi ini tidak akan efektif dan berhasil. Karena orang akan bertanya-tanya identitas produk mana yang dimaksud dalam iklan tersebut.

Memiliki Hak Eksklusif Atas Merek

Selanjutnya, manfaat merek dagang adalah pengusaha memiliki hak eksklusif atas merek. Hak eksklusif ini sejalan dengan Pasal 1 (5) UU MIG tentang hak merek.

Bentuk hak eksklusif yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik merek terdaftar adalah kebebasan untuk menggunakan mereknya sendiri untuk kepentingan yang tidak melanggar dan memberikan izin kepada orang lain dalam menggunakan mereknya.

Pembeda dari Produk Lain

Akhirnya, manfaat merek dagang adalah membedakannya dari produk lain. Merek merupakan identitas sebagai pembeda dari produk atau jasa lain. Selain itu, merek adalah representasi dari bisnis anda. Seperti yang sudah dijelaskan, merek dagang akan membuat bisnis berbeda dari produk lain.

Cara Mendaftar Merek Dagang Offline

Selain pendaftaran online, anda dapat mendaftarkan merek langsung di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Mari kita lihat cara mendaftarkan hak merek dagang secara offline di bawah ini. Menyerahkan formulir pendaftaran kepada DJKI dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Untuk Formulirnya sendiri berisi data dan informasi bisnis antara lain: Tanggal, bulan dan tahun aplikasi. Nama lengkap, kewarganegaraan dan alamat pemohon. Nama lengkap dan alamat proxy, jika aplikasi diajukan melalui proxy. Komponen merek dagang (warna, logo, kata, font, dll.). Menyerahkan dokumen sebagai lampiran pada permohonan pendaftaran Hak Merek.

Lampiran berisi:

  1. Fotokopi KTP, akta pendirian yang dilegalisir oleh notaris, peraturan kepemilikan bersama, jika permohonan diajukan atas nama lebih dari 1 orang (merek kolektif).
  2. Surat kuasa khusus jika permohonan pendaftaran dikuasakan.
  3. Tanda pembayaran biaya aplikasi.
  4. Pernyataan bahwa Merek adalah milik pemohon.

Setelah lampiran siap, cara pendaftaran merek selanjutnya adalah dengan mengisi formulir pendaftaran ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tunggu pengumuman resmi paling lambat 15 hari sejak pengajuan.

Setelah pengumuman, jika disetujui, akan dilakukan pemeriksaan substantif untuk menilai kelayakan dan kepatuhan terhadap ketentuan. Pengumuman hasil pemeriksaan substantif paling lambat 150 hari setelah pemeriksaan. Setelah hasil pemeriksaan substantif disetujui, anda kemudian memulai hak merek dagang kembali.

Penutup

Dari tulisan diatas sudah tahukan pengertian dan hak merek dagang. Jika kamu punya merek dagang segera urus mempatenkan agar mendapatkan terlindungi secara hukum.

Leave a Comment