Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk sosial. Untuk memenuhi kebutuhannya maka manusia melakukan transaksi. Dahulu transaksi hanya dilakukan dengan pertukaran barang dengan barang. Tanpa ada standar yang pasti antara barang yang ditukarkan. Selain itu juga mengalami kesulitan jika menginginkan sesuatu, namun barang yang dimilikinya tidak bisa ditukarkan. Namun setelah uang digunakan secara resmi, transaksi menjadi lebih mudah.
Selayaknya jaman yang berganti, begitu pula ekonomi bergerak dinamis. Apalagi dengan berkembangnya internet yang juga mempengaruhi hampir disetiap lini kehidupan, tidak terkecuali dalam transaksi. Uang bukan hanya ada secara fisik namun juga secara elektronik. Sehingga dengan menggunakan uang secara non tunai bisa mendapatkan barang yang diinginkan.
Bank Indonesia sebagai bank sentral sekaligus pemain utama dalam penyediaan layanan sistem pembayaran telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT). Gerakan ini sebagai upaya mendukung masyarakat untuk melakukan transaksi non tunai dalam pembayaran. Dengan GNTT diharapkan tercipta sistem pembayaran yang efisien, aman dan andal serta tetap menjunjung tinggi terhadap perlindungan konsumen.
Sebagai implementasi dari gerakan non tunai ini pemerintah telah banyak memindahkan pembayaran dari tunai menjadi non tunai. Program terlihat antara lain elektronisasi alat pembayaran untuk transportasi misalnya kartu untuk naik bis atau kereta api, pembayaran pintu tol arus dengan non tunai serta pembarayaran makan, minum dan lainnya bisa menggunakan e-money.
Tidak berhenti hanya dengan GNNT, Bank Indonesia juga mengeluarkan layanan keuangan digital. Layanan ini di maksudkan untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat terkait keuangan yang belum memiliki rekening bank. Sehingga yang berada di pelosok nusantara pun bisa melakukan transaksi non tunai ini.
Antusias masyarakat terhadap GNNT serta layanan uang digital sangat baik. Terbukti tahun 2018 pengguna non tunai mengalami kenaikan hingga 300 persen. Kenaikan ini di dorong oleh semakin meningkatnya melek internet di masyarakat sehingga banyak yang bertransaksi melalui berbagai aplikasi yang tersedia di smartphone.
Bagi yang tidak terbiasa bertansaksi dengan non tunai pasti ada ketakutan. Padahal transaksi non tunai ini memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh transaksi tunai.
Lebih Aman
Membawa uang tunai apalagi dalam jumlah banyak bisa dibilang sangat riskan. Selain resiko hilang, juga bisa menjadi sasaran kejahatan. Namun dengan non tunai, resiko tersebut tidak perlu lagi. Karena uang yang jumlanya sangat banyak pun bisa disimpan dalam selembar kartu tertentu yang untuk mengambil uangnya harus mengetahui pin yang dimilikinya. Jadi tidak perlu repot membawa uang banyak, karena hanya kartu di dompet urusan pembayaran bisa beres.
Tidak perlu uang kembalian.
Tidak selamanya harga barang yang dibeli nilainya sama persis dengan uang yang dibayarkan. Kebanyakan memberikan uang pembayaran lebih sehingga dari penjual atau kasier memberikan uang kembalian. Namun uang recehan kembalian biasanya sulit didapatkan. Tidak mengherankan, kadang untuk mendapatkan kembalian harus antri terlebih dahulu. Dengan non tunai, tidak perlu lagi uang kembalian. Karena otomatis uang yang terpotong sama persis dengan harga barang.
Bisa dilakukan dimana saja
Setelah adanya internet, tidak ada batas waktu dan jarak. Orang dapat melakukan transaksi meskipun berbeda tempat dengan menggunakan non tunai
Besar harapan pemerintah program GNNT bisa tterlaksa dengan baik sehingga memberikan keamanan serta kemudahan masyarakat dalam bertransaksi.